PEMBINAAN
MANAJERIAL KELOMPOK
Tumbuh dan berkembangnya kelompok - kelompok dalam masyarakat, umumnya
didasarkan atas adanya kepentingan dan tujuan bersama, sedangkan kekompakan
kelompok tersebut tergantung pada faktor pengikat yang dapat meningkatkan
keakraban individu-individu yang menjadi anggota kelompok.
Dengan berkelompok maka pelaku utama akan
belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan
mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil
kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan
tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap
anggota merasa memiliki komitmen terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In
Group" yaitu mengembangkan "ke-kitaan
bukan ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga sebagai
suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat
sendiri-sendiri.
Kelompok pelaku utama adalah kumpulan
pelaku utama yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya
tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal
ini tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok
tersebut.
Pelaku utama diharapkan
dapat mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil
keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi
kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan
dapat dilakukan melalui kelompok.
![]() |
Pertemuan kelompok (sumber : kkp.go.id) |
Pengembangan kelompok diarahkan pada
peningkatan kemampuan kelompok dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan
kemampuan para anggota dalam mengembangkan usaha perikanan, penguatan kelompok
menjadi organisasi kelompok yang kuat dan mandiri.
Ciri-ciri Kelompok yang sudah kuat dan
mandiri antara lain:
1. Adanya pertemuan/rapat anggota dan pengurus
yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan.
2. Disusunnya rencana kerja kelompok secara bersama dan
dilaksanan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap
akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipatif.
3. Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati
bersama.
4. Memiliki pencatatan/pengadministrasian organisasi yang
lengkap.
5. Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama disektor
hulu dan hilir.
6. Memfasilitasi usaha secara komersial dan berorientasi
pasar.
7. Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi
untuk usaha para pelaku utama umumnya anggota kelompok.
8. Adanya jalinan kerjasama antara kelompok dengan pihak
lain.
9. Adanya pemupukan modal usaha yang baik iuran dari anggota
atau penyisihan hasil usaha/kegiatan kelompok.
Bila semua anggota kelompok secara sadar
sepakat untuk mengikuti anjuran dan merasakan manfaat dari kegiatan
berkelompok, maka langkah selanjutnya adalah berupa bimbingan-bimbingan.
Bimbingan tersebut terus dilakukan secara berkala melalui upaya pembinaan yang
terus menerus. Pembinaan kepada para sasaran/pelaku utama dilakukan sesuai
jadwal yang telah disepakati bersama. Pembinaan tidak
semata-mata hanya dilakukan oleh penyuluh perikanan/pendamping saja,
melainkan harus ada dukungan yang kuat dari instansi terkait lainnya, karena
dalam proses pembinaan sering ditemui permasalahan yang dihadapi di lapangan
dan harus melibatkan institusi lain.
![]() |
Peningkatan Manajerial kelompok (sumber : Pihak Ketiga) |
Pengembangan kelompok pelaku utama
diarahkan pada peningkatan kemampuan setiap kelompok pelaku utama dalam
melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan
usahanya, penguatan kelompok pelaku utama menjadi organisasi yang kuat dan
mandiri. Kegiatan ini dalam proses penyuluhan perikanan sering disebut dengan
Pembinaan Manajerial Kelompok.
Beberapa langkah-langkah sederhana, urgen
dan efektif dalam pembinaan manajerial kelompok, adalah:
1. Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
2. Pembuatan papan nama dan struktur organisasi kelompok
3. Penyusunan buku administrasi kelompok
4. Pengorganisasian kelompok
5. Permodalan kelompok
6. Pengelolaan pinjaman ke anggota kelompok
7. Pemeriksaaan keuangan kelompok
8. Pengelolaan kesehatan keuangan kelompok
Pustaka :
Anonimous, 2006. Undang-Undang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Nomor 16
Tahun 2006.
Anonimous,
2007. Modul Pelatihan Kelompok. Program Pengembangan Kecamatan, Regional
Management Unit Wilayah - VII Jawa Timur.
http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.com
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005.
Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.
Pranoto,
J dan Suprapti, W. 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga
Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.
Fahrur
Razi, S.St, M,Pi dalam
Komunitas Penyuluhan Perikanan.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar