Bisnis Sektor Perikanan
Bisnis
perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan
(usaha penetasan, pembibitan, pembesaran) ikan, termasuk kegiatan menyimpan,
mendinginkan, pengeringan, atau mengawetkan ikan dengan tujuan untuk
menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis). (UU No.
9 Tahun 1985 dan UU No. 31 Tahun 2014 Tentang Perikanan).
|
Ilustrasi Bisnis Usaha Perikanan |
Indonesia
sebagai negara dengan jumlah penduduk nomor empat terbesar di dunia merupakan
pasar potensial untuk produk perikanan. Apalagi fakta saat ini menunjukkan
konsumsi ikan perkapita Indonesia masih sangat rendah jika dibandingkan dengan
konsumsi penduduk negara lain. Laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
2011 menyebutkan, konsumsi ikan masyarakat Indonesia hanya berada diangka 31,5
kg per tahun. Bandingkan dengan Malaysia yang mencapai 55,4 kg per tahun. Namun
demikian, pertumbuhan rata-rata konsumsi ikan di Indonesia cukup tinggi 5,04
persen per tahun. Jauh di atas Malaysia yang hanya 1,26 persen per tahun.
Berarti ini peluang besar bagi pelaku bisnis sektor perikanan.
Ilustrasi Bisnis Usaha Perikanan
Dengan
semakin meningkatnya masyarakat terdidik, kesadaran masyarakat terhadap
konsumsi ikan semakin tinggi. Ditambah lagi dengan pemerintah meluncurkan
program Gemar Makan Ikan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan maka
tingkat konsumsi ikan akan terus bergerak
naik.
Potensi Bisnis Sektor Perikanan
Indonesia
memiliki sumberdaya perikanan meliputi, perikanan tangkap di perairan umum
seluas 54 juta hektar dengan potensi produksi 0,9 juta ton/tahun. Budidaya laut
terdiri dari budidaya ikan (antara lain kakap, kerapu, dan gobia), budidaya
moluska (kekerangan, mutiara, dan teripang), dan budidaya rumput laut, budidaya
air payau (tambak) yang potensi lahan pengembangannya mencapai sekitar 913.000
ha, dan budidaya air tawar terdiri dari perairan umum (danau, waduk, sungai,
dan rawa), kolam air tawar, dan mina padi di sawah, serta bioteknologi kelautan
untuk pengembangan industri bioteknologi kelautan seperti industri bahan baku
untuk makanan, industri bahan pakan alami, benih ikan dan udang serta industri
bahan pangan.
Besaran
potensi hasil laut dan perikanan Indonesia mencapai 3000 triliun per tahun,
akan tetapi yang sudah dimanfaatkan hanya sekitar 225 triliun atau sekitar 7,5%
saja. Dengan potensi tersebut, Indonesia dapat menyaingi bahkan mengalahkan
Tiongkok sebagai negara produsen ikan terbesar di dunia melalui budidaya dengan
total produksi mencapai 52 juta ton/tahun. Belum lagi, potensi produksi
akuakultur Indonesia yang juga dapat diandalkan.
Untuk
budidaya air tawar, Indonesia dapat memproduksi ikan konsumsi, ikan hias, udang
galah, lobster air tawar, kodok, tanaman air, dan kerang air tawar. Sedangkan
komoditas akuakultur laut atau marikultur laut serta air payau dan budi daya
tambak sangat banyak: ikan konsumsi, ikan hias, udang laut, lobster, rumput
laut, kerang/tiram konsumsi, kerang/tiram mutiara, kepiting, rajungan,
cumi-cumi, sotong, siput, ubur-ubur, penyu, dan karang.
Akuakultur
diharapkan dapat menjadi industri dalam penyediaan pangan utama protein hewani.
Industri akuakultur dapat membuka lapangan kerja dan menghasilkan devisa yang
berarti mengerakan perekonomian bangsa. Di sisi lingkungan, akuakultur dapat
menjadi penyeimbang bagi kegiatan penangkapan.
Proyeksi Produksi Komoditas Budidaya Perikanan
Unggulan
Tahun 2012-2014 (Dalam Ribuan)
Kegiatan
bisnis UMKM dalam sektor perikanan ini dapat dibagi menjadi dua kelompok besar,
yaitu: Usaha Perikanan Tangkap dan dan Perikanan Budidaya.
Sumber : Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia. Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam lalaukan.com
Komentar
Posting Komentar